Empat Penjudi Togel Diamankan Di Mapolres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 21:27

Petugas Polres Bantul berhasil mengamankan empat penjudi jenis Togel Hongkong Pools di sebuah Warung Kelontong milik Suharno dusun Tanjung Bangunharjo Sewon Bantul, Senin, 27 Juni 2016 sekira Pukul 19.00 Wib.

Keempat tersangka itu adalah DA (35 Tahun) warga dusun Tanjung, Bangunharjo, Sewon, Bantul, AN (39 tahun) warga Celeban, Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta, DH (31 tahun) warga Tukangan, Danurejan, Yogyakarta dan ACS (39 tahun) warga Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Menurut Paur Humas Polres Bantul Aiptu Agus Suryanto, penangkapan ini berawal adanya laporan dari warga bahwa di Warung tersebut ada aktifitas judi Togel. Kemudian laporan ditindak lanjuti oleh anggota Sat Intel dengan melakukan penyelidikan ke TKP dan benar di TKP itu telah terjadi perjudian Togel.

Selanjutnya oleh anggota Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Intel dilakukan penggerebekan dan penangkapan. Dalam penggerebekan itu petugas menemukan barang bukti  berupa uang tunai hasil penjualan togel Rp 2, 5 juta dan 5 buah Handphone yang digunakan untuk transaksi togel.

Sat ini kempat tersangka beserta barang bukti ditahan di Mapolres Bantul untuk guna penyelidikan lebih lanjut. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:27

0 komentar:

CB