
Dalam razia tersebut, seluruh pantai pijat yang ada ternyata sudah tutup. Razia kemudian dilanjutkan ke panti pijat yang masih buka yaitu di daerah Wonocatur, Banguntapan.
Petugas kemudian mengumpulkan seluruh penghuni panti. Petugas memberikan peringatan agar panti pijat tutup total sebelum ada izin dari pemerintah daerah. Hal tersebut ternyata disanggupi oleh para penghuni panti.
Sementara itu, Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, mengatakan selama Bulan Ramadan, petugas akan rutin melakukan razia dan menertibkan sejumlah tempat pijat yang kemungkinan menyediakan jasa plus-plus. "Razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Banguntapan selama menjalankan ibadah puasa," imbuhnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment