Pelayanan SIM Keliling Di Polsek Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 13:45

Bus SIM Keliling Online Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bantul mengadakan layanan SIM Keliling khusus perpanjangan SIM A dan SIM C bertempat di Polsek Pajangan, Selasa, 11 Oktober 2016 jam 09.00 Wib.

Guna mempermudah layanan kepada masyarakat untuk persyaratan cek Kesehatan dan pembayaran Bank sudah dipersiapkan dengan menggandeng Tim  Medis dan Bank BRI.

Operator SIM Keliling yang bertugas, Bripka Martono sebelum melakukan pelayanan memberikan beberapa arahan kepada masyarakat bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayani di bus SIM keliling. Masyarakat dari luar daerah sebelum melakukan perpanjangan di bus SIM Keliling ini bisa mengecek data terlebih dahulu dengan menggunakan nomor SIM yang dimiliki apakah sudah masuk ke data bersama SIM Online atau belum.

Syarat perpanjangannya pun mudah hanya diperlukan foto kopi KTP, SIM lama dan fotokopinya serta membayar biaya administrasi. Setelah mengisi daftar hadir masyarakat mendapat blangko SIM untuk diisi dan diserahkan kembali kepada petugas. Proses perpanjangan SIM keliling online relatif singkat tidak lebih dari 15 menit. Untuk berjaga-jaga jika SIM hilang dihimbau kepada masyarakat untuk memfotokopi atau foto menggunakan kamera hp SIM yang sudah jadi agar bisa diketahui nomor SIM-nya.

Pelaksanaan layanan SIM keliling online di Polsek Pajangan pada hari ini telah berhasil menerbitkan SIM sebanyak 45 lembar, yang terdiri dari SIM A 7 lembar dan SIM C 38 lembar. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:45

0 komentar:

CB