Kanit Binmas Polsek Bambanglipuro Hadiri Seminar Bahaya Napza

Posted by tribratanewsbantul on 10:50

Kanit Binmas  Polsek Bambanglipuro Iptu Jaka Sutrisna mewakili Kapolsek menghadiri acara Seminar Bahaya Napza di Bukit Pangul Permai, Dusun Ngajaran, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Sabtu u (21/11/2020) pagi.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bantul.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdokpora Kabupaten Bantul Drs. Joko Surono. Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pemuda Disdikpora Kabupaten Bantul Budi Santosa M.Pd, Camat Bambanglipuro Drs. Lukas Sumanasa M.Kes, Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Aipda Siswanto, Lurah Desa Sidomulyo Edi Murjito, Babinsa Kopda Usman dan peserta seminar.

Narasumber dalam seminar ini dari Badan Narkotika Kabupaten Bantul (BNN Kabupaten Bantul) yang menyampaikan tentang bahaya napza dan Bro Eko Prasetyo mantan BNN DIY bagian rehabilitasi menyampaikan tentang adiksi.

Disampaikan kepada peserta seminar dari pemuda-pemudi Karang Taruna, bahwa gejala dini pengguna Narkoba harus diketahui oleh para orang tua, yakni 7B (bingung, bohong, bengong, bolos, bego, bolot dan barang-barang hilang). Heroin, kokain, ganja, ekstasi, shabu dan morfin adalah salah satu bentuk Napza.

Untuk mencegah terjerumus pada narkoba, diharapkan pemuda Karang Taruna bisa membuat even yang disukai anak muda dengan tujuan untuk memerangi narkoba. Misalnya senam anti narkoba, musik anti narkoba, jalan sehat anti narkoba dan lainnya.

Sementara itu, Bro Eko Prasetyo dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa Narkoba ada kaitannya dengan miras yang tentunya dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas. Narkoba kesan pertama tidak menjanjikan dapat berujung seks bebas, penjara dan kematian.

Perlu diketahui untuk rehabilitasi Narkoba ada dua jenis, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat. Rehabilitasi sosial bagi pecandu merupakan salah satu bentuk pemberian hak kepada pecandu sebagai warga Negara dan upaya perlindungan sosial.  Masyarakat diharapkan tidak mengucilkan pecandu yang sudah selesai menjalankan rehabilitasi.

Dengan seminar bahaya Narkoba ini diharapkan para peserta dapat menularkan ilmunya kepada masyarakat lainnya, sehingga mereka dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Apabila di daerahnya ada penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras oplosan yang sudah banyak merenggut korban jiwa segera laporkan kepada pihak berwajib. (Humas Polsek Bambanglipuro)

 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:50

0 komentar:

CB