Ketahuan Akan Mencuri, Warga Mangkuyudan Ditangkap Warga

Posted by tribratanewsbantul on 09:45

Petugas Polsek Bantul mengamankan seorang lelaki berinisial RN (39 tahun) warga Mangkuyudan, Yogyakarta setelah ditangkap warga karena melakukan percobaan pencurian di sebuah tempat pencucian mobil di dusun Bejen Bantul, Minggu, 3 Desember 2016 pukul 24.00 Wib.

Menurut korban, Fahrurrozi pemilk tempat pencucian mobil, saat korban pulang dari berpergian mendengar hewan race peliharaannya berisik, karena curiga ada maling masuk rumah kemudian korban mengecek semua kamar namun tidak ada barang yang hilang.

Beberapa saat kemudian ketika korban masuk kamar mandi akan buang air kecil mendengar suara asbes pada pecah, dan setelah dicek ternyata ada orang diatas atap/asbes. Setelah ditegur orang tersebut lari dan loncat ke sawah yang mengakibatkan beberapa asbes pecah. Namun kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Bantul untuk proses hukum.

Didepan petugas, tersangka mengakui perbuatanya bahwa telah melakukan percobaan pencurian di tempat pencucian mobil milik Korban yang dibantu temanya berinisial YL warga Pleret Bantul. Namun saat dirinya tertangkap, YL berhasil melarikan diri. Kepada petugas tersangka juga mengakui dirinya seorang residivis telah melakukan pencurian dibeberapa tempat wilayah Bantul. “Karena perbuatanya tersangka ditahan di Mapolsek Bantul dan dikenakan pasal 54 KUHP, Kata Kanit Reskrim Polsek Bantul. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:45

0 komentar:

CB