33 Kali Mencuri, Warga Bumijo Ditangkap

Posted by tribratanewsbantul on 19:37

Unit Reskrim Polsek Kasihan berhasil mengungkap kasus Curat dengan menangkap tersangka FP (23 tahun) warga Bumijo Jetis Yogyakarta. Saat ini tersangka beserta barang bukti flash disk dan kartu PGRI diamankan di Mapolsek Kasihan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kasihan Kompol Supardi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kasihan Bantul, AKP Endro Prasetyandoko SH mengatakan, setelah mendapat laporan adanya kasus curat disejumlah lokasi di Kasihan Bantul. Petugas langsung memeriksa sejumlah saksi dan korban. Dengan bekal keterangan saksi-saksi itulah polisi terus bergerak dilapangan untuk mengungkap dalang dibalik aksi curat tersebut. Supardi mengungkapkan setelah menyelidiki dilapangan, kecurigaan mengarah kepada pelaku, jelas Kapolsek Kasihan, Jumat, 6 Januari 2016.

Dalam tempo singkat petugas menyergap tersangka di rumahnya dan langsung digelandang ke Polsek Kasihan Bantul. Dalam pemeriksaan itu tersangka menyebut seseorang berinisial  MK yang kini jadi DPO polisi.  “Tersangka ini kesehariannya buka jasa pembuatan plat nomor polisi di daerah Pingit, ketika tidak punya uang langsung gerak mencari target,” jelas Kapolsek.

Modus operandinya dengan  keliling daerah  Kasihan, jika melihat rumah terlihat sepi langsung dimasuki.  Hasil barang curianya dijual untuk memenuhi kebutuhan susu anaknya.  Dijelaskan, setiap menjalankan aksinya bekerja sendiri dengan keliling wilayah. Tersangka mengaku, dari bulan Juli hingga Desember sudah berhasil membobol sebanyak 33 rumah di wilayah Kasihan. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:37

0 komentar:

CB