Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Progo 2017 Di Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 09:58

Kapolres Bantul, AKBP Dadiyo, SIK memimpin apel gelar pasukan Operasi Simpatik Progo 2017 di halaman Mapolres Bantul, Rabu, 1 Maret 2017 pukul 08.00 Wib. Apel gelar pasukan Operasi Simpatik diikuti pasukan dari Kodim 0729 Bantul, Polres Bantul, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul membacakan amanat Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, MM. Dalam amanatnya, Kakorlantas Polri mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2015 sejumlah 5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus atau ada kenaikan trend (15 %).

Teguran  tahun  2015 sejumlah 2.526.162. Pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada penurunan trend  (– 11 %). Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sejumlah 98.970 kejadian dan pada tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian atau ada kenaikan trend (6 %). Korban meninggal dunia tahun 2015 sejumlah 26.495 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 25.859 orang atau ada penurunan trend (– 2 %). Korban luka berat tahun 2015 sejumlah 26.840 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 22.939 orang atau ada penurunan trend (-14%). Korban luka ringan tahun 2015 sejumlah 110.714 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 129.913 orang atau ada kenaikan trend (17%).

Kerugian materiil tahun 2015 sejumlah Rp. 272.314.014.600,- (dua ratus tujuh puluh dua milliar tiga ratus empat belas juta empat belas ribu enam ratus rupiah) dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 226.416.414.497,- ( dua ratus dua puluh enam empat ratus enam belas juta empat ratus empat belas ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau ada penurunan trend (-20%).

Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :

1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
 2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
 3. Membangun budaya tertib berlalu lintas;
 4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Ke 4 point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima  dan dijalankan oleh semua pihak. Dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu :

1. Edukasi;
2. Engineering (rekayasa);
3. Enforcement (penegakkan hukum);
4. Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor;
5. Pusat  k3i  (komunikasi,  koordinasi , dan  kendali, serta informasi );
6. Koordinator pemangku kepentingan lainnya;
7. Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan
8. Korwas PPNS;

Ke 8 (delapan) fungsi tersebut di implementasikan pada fungsi-fungsi Polantas.

Mencermati hal tersebut di atas , di harapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapakan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantap. Untuk menindak lanjuti kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yang di jabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut program (Promoter) profesional, modern dan terpercaya yang dapat di uraikan sebagai berikut :

1. Profesional: meningkatkan   kompetensi sdm polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannnya;

2. Modern: melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan almatsus dan alpakam yang  makin modern.

3. Terpecaya:  melakukan reformasi internal menuju polri bersih dan bebas dari kkn, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Pada pelaksanaan Operasi Simpatik tahun 2017 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar  lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas antara lain :

1. Melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2);
2. Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas;
3. Pelanggaran batas kecepatan.

Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi simpatik ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu :

1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
2. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;
5. Terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara ke-70 tahun 2017.

Sebelum saya mengakhiri sambutan ini , saya akan menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu :

1. Selalu bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa;
2. Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas;
3. Peningkatan disiplin anggota polantas dan  terwujudnya pelayanan polantas yang bersih  dari korupsi , kolusi dan nepotisme;
4. Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.

Demikian sambutan saya, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian , dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:58

0 komentar:

CB