Penandatanganan Surat Kesepakatan Antara Warga Dusun Plambongan Dengan PT. Waskita – PP KSO

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Demi kelancaran proyek pembangunan Bendung D.I. Kamijoro telah ditanda tangani surat kesepakatan kerjasama antara warga dusun Plambongan Triwidadi Pajangan Bantul dengan PT. Waskita – PP KSO selaku pelaksana pembangunan, Selasa (28/2/2017) jam 10.30 Wib.

Surat kesepakatan ditandatangani oleh Manager Proyek PT. Waskita – PP KSO Toto Birowo dan Kepala Dukuh Plambongan Ibu Ninik Hariyanti serta Ketua Tim 14 Dusun Plambongan Zandaru yang diketahui oleh Lurah Triwidadi Slamet Riyanto.

Adapun Tim 14 ini dibentuk oleh warga Plambongan yang anggota timnya berasal dari beberapa kalangan tokoh masyarakat dan Pemuda Dusun Plambongan. Latar belakang dibentuknya tim 14 ini yaitu untuk menjebatani keinginan warga Plambongan dengan PT. Waskita - PP KSO yang beberapa waktu lalu timbul permasalahan mengenai kompensasi penggunaan lahan pekarangan milik warga dan jalan kampung untuk Proyek Bendungan.

Adapun surat kesepakatan tersebut berisi antara lain yaitu besarnya biaya pemanfaatan lahan pekarangan milk warga dan akses jalan masuk selama kegiatan proyek pembangunan Bendung D.I. Kamijoro berlangsung sampai selesai sebesar Rp 200 juta.

Adapun pembayaran realisasi tersebut dibagi dua tahap yaitu pembayaran pertama sebesar 100 juta dibayarkan saat penandatangan surat pernyataan ini. Dan pembayaran yang kedua sebesar 100 juta dibayarkan enam bulan kemudian.

Berdasarkan kesepakatan ini pula, pihak Waskito-PP KSO selaku kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan Bendung D.I. Kamijoro berkewajiban memperbaiki jalan sesuai kondisi semula apabila terjadi kerusakan.

Hingga selesainya penandatangan kerjasama PT. Waskita - PP KSO dan Dusun Plambongan berakhir dalam keadaan aman kondusif. Hadir dalam acara ini Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, Kepala Dukuh Plambongan Ibu Ninik Hariyanti, Ketua Tim 14 Dusun Plambongan Zandaru dkk, Perwakilan Polsek Pajangan Kanit Sabhara Iptu Suhirno dan Kanit Reskrim Ipda Sumarman dan Koramil 18/Pajangan Peltu Yohanes A. Rasul. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB