Mobil Angkutan Yang Melintas Di Pos Pam Piyungan Diperiksa Kelayakanya

Posted by tribratanewsbantul on 14:12

Petugas gabungan dari Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polres Bantul dan Dinas Perhubungan Provinsi DIY menggelar razia kendaraan di Pos Pam Piyungan Operasi Ramadniya Progo 2017, Kamis (22/06/2017) pagi.

“Sasaran dalam razia tersebut adalah kendaraan besar seperti bus, truk dan mobil box yang menuju Gunungkidul melalui Piyungan,” jelas Kasatlantas Polres Bantul AKP Imam Bukhori SIK di sela-sela razia.

Ditambahkannya, dalam razia ini petugas tidak hanya memeriksa surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan saja. Untuk kendaraan angkutan barang, petugas dari Dinas Perhubungan juga memeriksa dimensi kendaraan berupa panjang, lebar dan tinggi dari kendaraan, terutama untuk kendaraan truk.

Setiap kendaraan truk yang diperiksa, lanjutnya, satu persatu tinggi dan panjang lebarnya diukur. Petugas ingin memastikan dimensi kendaraan  benar-benar sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu, juga diperiksa kelayakan jalan kendaraan, termasuk Kir kendaraan.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan setidaknya memeriksa 37 kendaraan besar, dengan hasil 36 kendaraan dinyatakan layak jalan, sedangkan 1 kendaraan tidak layak jalan.

“Selain itu kami juga menilang 5 pelanggar dengan rincian barang bukti R4 1 unit dan 4 buah STNK,” ungkapnya.

Kasatlantas berharap, dengan digelarnya razia semacam ini, dapat mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh tidak layaknya kendaraan.

"Apalagi saat ini situasi arus lalu lintas sedang padat menjelang Lebaran," pungkasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:12

0 komentar:

CB