Workshop Penggalian Potensi Nilai nilai Budaya Kecamatan Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 16:13

Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menghadiri acara “Workshop Penggalian Potensi Nilai nilai Budaya Kecamatan Pajangan” di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Selasa (20/6/2017) jam 09.30 Wib.

Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Yulius Suharta,S.sos,M.si, Bpk. Suharwanto S.T. Komisi C DPRD DIY Fraksi PAN, Dinas Kebudayaan Kab.Bantul, Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) D.I. Yogyakarta dan Pelaku kesenian di Wilayah Kecamatan Pajangan sejumlah ± 80 orang.

Sambutan Camat Pajangan Yulius Suharta S.sos,M.si menyampaikan perlu kebijakan yang sinergi Pembangunan Budaya dan pengembangan Pariwisata di Kecamatan Pajangan. Nilai Kebudayaan harus ditingkatkan diwilayah Propinsi D.I. Yogyakarta sehingga mulai dari Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus meningkatkan nilai kebudayaannya yang diharapkan dapat menjadikan potensi Wisata dan menjadikan Desa unggulan. Potensi wisata di Bantul sementara masih di Mangunan Kecamatan Dlingo maupun di Pantai Parangtritis. Potensi Nilai Budaya yang ada harus dikemas menjadi Potensi Wisata sehingga bisa selaras dengan Visi Kec. Pajangan “Makmur Sejahtera”.

Pendampingan kepada masyarakat untuk menggali Potensi Wisatanya perlu dilakukan, potensi yang ada di Kecamatan Pajangan diantaranya Desa Wisata Krebet, Kampung Wisata Santan dan Desa Wisata Kalakijo. Minat wisatawan sangat tinggi dengan destinasi/tujuan wisata Baru. Perlu adanya pembangunan keunikan daerah, meningkatan akses mutu pendidikan, meningkatan mutu pelayanan kesehatan, meningkatan pelayanan pemukiman sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah khususnya Kec. Pajangan dalam bidang pariwisata yang tentunya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.

Sementara anggota DPRD D.I. Yogyakarta Bpk. Suharwanto menyampaikan, adanya potensi nilai-nilai Budaya harus mempu dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi paket Wisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan Kesejahteraan Pelaku Seni itu sendiri serta masyarakat.

Adanya Undang-Undang Keistimewaan D.I. Yogyakarta, pertumbuhan dana kesitimewaan, tata nilai Budaya Yogyakarta harus kita manfaatkan untuk mengelola seni Budaya dan pengembangan Pariwisata kita. Seni tradisi kita, dikembangkan menjadi atraksi Wisata sehingga bisa menjadi paket Wisata yang dapat menarik kunjungan wisatawan. Dana Keistimewaan juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur seni Budaya.

Sementara Dinas Kebudayaan Kab. Bantul menekankan untuk revitalisasi Grup Kesenian di Kab. Bantul dengan melakukan perbaikan administrasi kelembagaan dan pengajuan nomor induk keseniannya ke Dinas Kebudayaan. Perlu adanya pendataan grup/komunitas Seni Budaya di wilayah Kecamatan Pajangan. Selain itu perlu adanya kebijakan strategis program pengembangan Pariwisata. Produk dan daya tarik Wisata mengikuti trend dan keinginan wisatawan.

Bisnis Pariwisata merupakan bisnis jaringan. Pemerintah, pelaku seni budaya dan penyedia fasilitas pendukung Pariwisata lainnya harus saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk meningkatkan jumlah kunjungan. Pemerintah dan masyarakat harus memberikan jaminan keamanan untuk para wisatawan yang menjadi salah satu unsur Sapta Pesona Pariwisata. Acara workshop penggalian potensi nilai nilai Budaya Kec. Pajangan  berakhir jam 13.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 16:13

0 komentar:

CB