Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Posted by tribratanewsbantul on 12:27

Kepolisian Resor Bantul, Senin (19/06/2017) pagi, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Progo 2017 di Lapangan Paseban Bantul. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan kendaraan Stoom setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Tahun 2017 selesai.

“Jadi ribuan botol miras ini, merupakan hasil sitaan Sat Resnarkoba, Sat Sabhara dan Polsek Jajaran Polres Bantul selama digelarnya Operasi Pekat Progo 2017 selama 10 hari kemarin,” jelas Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, SIK, MM didampingi Bupati Bantul Drs. Suharsono di lokasi pemusnahan barang bukti.

Dijelaskannya, barang bukti miras tersebut, disita dari sejumlah tempat hiburan dan maupun warung-warung milik warga masyarakat.

“Ada sekitar 1280 botol, 84 plastik dan 4 jerigen minuman beralkohol berbagai jenis yang kami musnahkan dalam kesempatan ini,” ungkapnya.

Kendati operasi pekat telah berakhir, secara tegas Kapolres Bantul mengatakan operasi ini tidak hanya dilakukan pada Bulan Ramadhan saja, namun akan tetap digelar secara rutin. Demi terpeliharanya situasi yang aman dan kondusif di masyarakat serta mengurangi tingkat kriminalitas pada Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

“Kami tidak akan mentolelir setiap jenis pelanggaran hukum selama Bulan Ramadhan, kegiatan apapun yang mengganggu kenyamanan dan kekhusukan masyarakat melaksanakan ibadah, apalagi yang dapat membahayakan pelakunya maupun orang lain akan kami tindak,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ribuan miras, disaksikan sejumlah unsur Forkompinda Bantul seperti Bupati Bantul Drs. Suharsono,Waka Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK, MH, Dandim 0279/Bantul Letkol Inf. Agus Widianto, Kepala PN Bantul Agus Darwanta, SH, Kajari Bantul Ketut Sumedana, SH, MH, Pimpinan DPRD Bantul dan Kepala SKPD lainnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:27

0 komentar:

CB