Cegah Kejahatan Jalanan Dan Premanisme, Sat Sabhara Polres Bantul Giatkan Razia Miras

Posted by tribratanewsbantul on 10:12

Sat Sabhara Polres Bantul berhasil menyita miras dalam sebuah razia pekat di wilayah Banguntapan, Rabu, 19 februari 2020 jam 22.00 Wib.

Miras tersebut disita dari penjual berinisial PN (39) warga Pelem Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 26 plastik berisi miras alkohol murni sebagi bahan campuran pembuatan miras. Selanjutnya pelaku beserta barangbukti dibawa ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Sumanto, SH mengatakan Razia ini dilaksanakan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif serta mencegah aksi kejahatan jalanan dan premanisme diwilayah Bantul. Kami melakukan pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman keras. Seperti yang kita ketahui "Banyak kasus kejahatan berawal dari miras," kata Kasat Sabhara.

Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras dilingkungan masing masing, himbaunya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:12

0 komentar:

CB