Ingin Cepat, Perpanjanglah SIM Anda Di Bus Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 12:39

Kamis, 7 April 2016 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan pelayanan perpanjangan SIM Keliling online Satpas SIM Polres Bantul dipimpin Brigadir Bekti Budi bertempat di Mapolsek Pajangan. Pelayanan ini melibatkan petugas kesehatan dan petugas BRI untuk membantu kelancaran pelayanan.

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja dan sudah terkoneksi ke 48 Satpas SIM diseluruh Indonesia. Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayani di Bus SIM Keliling ini. Untuk perubahan alamat baru bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini apabila pembuatan SIM lama sudah terkoneksi jaringan online.

Kegiatan pelayanan SIM keliling di Polsek Pajangan kali ini, petugas berhasil melayani perpanjangan SIM sebanyak 29 buah, SIM A 3 buah dan SIM C 26 buah.

Untuk diketahui, syarat perpanjangan SIM ini sangat mudah. Pemohon tinggal membawa fotokopi SIM lama dan KTP yang berlaku, mengisi blangko perpanjangan, Surat Keterangan Sehat dan membayar biaya perpanjangan SIM ke Bank, untuk cek kesehatan dan bayar bank sudah disiapkan bersama Bus SIM keliling ini.

Khusus Perpanjangan SIM A dan C berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 biaya administrasinya sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Saat ini Polres Bantul sudah menambah Jadwal pelayanan SIM Keliling, setiap hari dilayani kecuali hari Minggu dan Libur Nasional. Khusus hari Sabtu malam Minggu perpanjangan dilayani di Lapangan Paseban Bantul depan kantor Bupati Bantul dimulai pada jam 17.00 Wib hingga jam 21.00 Wib. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:39

0 komentar:

CB