Reskrim Polres Bantul berhasil menangkap penjual togel berisinisial SNRT (49 tahun) warga Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul, Minggu, 12 Juni 2016.
Penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari warga masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polres Bantul dengan penyelidikan dan penangkapan tersangka di kampunya sendiri.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Kertas rekapan nomor togel, 3 buah Bolpoin dan Uang sebesar Rp 841.000. (Bag Humas Polres Bantul)
Jual Togel, Warga Donotirto Kretek Ditangkap
Posted by tribratanewsbantul on 13:02
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:02
0 komentar:
Post a Comment