18 Siswa SMP Nakal Dibina Di Polsek Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 13:39

Sebanyak 19 siswa SMP yang berhasil ditangkap saat akan tawuran dipanggil ke Mapolsek Banguntapan untuk diberikan pembinaan, Selasa pagi, 24 Januari 2017. Dalam pembinaan kali ini polisi menghadirkan guru dan orangtua siswa yang bersangkutan.

Kesembilan belas siswa SMP ini ditangkap petugas saat akan tawuran pada tanggal 16 Januari 2017 di wilayah Banguntapan. Dari tangan mereka petugas juga menyita sejumlah sajam dan miras.

Didepan mereka, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK didampingi Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH memberikan pemahaman tentang kenakalan Remaja mulai dari penyebab hingga peran orang tua dan guru dalam mencegahnya.

Kita prihatin akhir akhir ini, kenakalan remaja mulai marak di wilayah Bantul. Bahkan karena aksinya menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan beberapa pelajar lainya masuk rumah sakit. Oleh karena itu Kapolres mengajak para guru dan orangtua untuk bekerja sama memberikan pengawasan yang melekat serta memberikan nasehat kepada putra putrinya agar mereka tidak tersesat.

Kapolres juga menegaskan siswa yang melanggar hukum akan ditindak tegas, apalagi masalah tawuran. Hal ini juga menjadi atensi Gubernur DIY, untuk itu tidak ada toleransi bagi siapapun termasuk pelajar yang terlibat aksi tawuran ataupun kedapatan membawa sajam.

Selesai diberikan arahan oleh Kapolres, lalu para siswa yang bermasalah tersebut diberikan pembinaan secara khusus oleh Panit II Binmas Aiptu Subandi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.  Dengan catatan apabila mereka mengulangi perbuatanya lagi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:39

0 komentar:

CB