Asyik Judi Gonggong, 6 Warga Kweni Digerebeg

Posted by tribratanewsbantul on 14:00

Petugas Polres Bantul menggerebeg perjudian jenis Gonggong Kartu Cina di dusun Kweni RT 03, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Sabtu, 21 Januari 2017. Petugas berhasil mengamankan 6 pelaku beserta barang buktinya.

Penggerebegan ini berawal saat petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada sekumpulan orang sedang asyik  judi Gonggong Kartu Cina disebuah rumah milik warga. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggerebegan.

Dalam penggerebegan itu petugas berhasil mengamankan 6 pelaku berikut barang buktinya berupa uang tunai Rp 1.392.000,- uang cuk Rp 200.000, 2,5 set Kartu Cina dan selembar karpet.

Keenam pelaku yang diamankan adalah SK (59) sekaligus pemilik rumah, GD (30), MS (39), TS (30), DY (46) dan SM (43). Seluruhnya merupakan warga Dusun Kweni, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keenam pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Bantul. Mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:00

0 komentar:

CB