Baru Sepuluh Hari Keluar LP, Nginep Lagi Di Polsek Sewon

Posted by tribratanewsbantul on 04:53

Seorang pemuda berinisial NM (28 tahun) warga Simpang Samambung, Lubuk Rumbai, Tuai Negri, Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan diamankan di Polsek Sewon. Didepan petugas, NM mengakui perbuatanya telah mencuri sejumlah uang di rumah Mugihartono (80 tahun) di dusun Kojo Rt.23, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

NM adalah residivis yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan Pajangan pada 14 Januari 2017, karena pencurian Laptop.

Menurut saksi Jayus teman NM, awalnya kamis tanggal 19 Januari 2017 saksi bertemu dengan NM di jalan Parangtritis Km 5, karena sudah saling kenal kemudian NM diajak untuk menginap di rumahnya, namun pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2017, NM pergi tanpa pamit.

Karena merasa curiga pergi tanpa pamit, kemudian saksi bersama sama dengan ayahnya memeriksa barang barang yang ada di dalam rumah, dan ternyata benar, uang sebesar Rp 4,5 juta didalam amplop yang tersimpan didalam saku baju dan uang Rp 300 ribu tersimpan di saku sebelahnya sudah hilang.

Kemudian saksi menghubungi NM via telepon, setelah berhasil di hubungi NM di minta untuk datang kerumah dengan dalih akan di ajak ke luar kota dan akan di berikan imbalan. Setibanya di rumah korban, NM langsung di introgasi dan mengakui bahwa dirinyalah yang telah mengambil uang milik korban.

Selanjutnya NM dibawa ke Polsek Sewon untuk diserahkan kepada polisi untuk proses hukum. (Sihumas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 04:53

0 komentar:

CB