7 Pasangan Mesum Kembali ditangkap di Kamar Kos Kosan

Posted by tribratanewsbantul on 12:42

Menindak lanjuti banyaknya laporan dari warga yang masuk ke Polsek Banguntapan tentang adanya pergaulan bebas di kos kosan yang meresahkan masyarakat, maka pada hari Senin 16 Januari 2017 mulai pukul 21.30 wib Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH didampingi Kanit Binmas AKP H. Subardi, SH melaksanakan razia penertiban di tempat kos kosan mahasiswa yang dindikasi untuk pergaulan bebas diwilayah Banguntapan.

Dalam laporanya warga resah dengan prilaku penghuni kos yang tidak terkontrol, aktifitasnya melebihi jam malam serta sering adanya tamu berlawanan jenis menginap di tempat kos kosan.

Razia ini melibatkan petugas gabungan dari Polda DIY, Polsek Banguntapan dan Sat Pol PP Provinsi DIY. Adapun sasaran razia adalah pergaulan bebas, Protitusi, Miras, Narkoba, tempat kos kosan tanpa induk semang dan penyakit pekat lainya yang meresahkan masyarakat.

Warga sudah sering mengingatkan dan menegur penghuni kos namun peringatan itu tidak diindahkan, mereka berhenti setelah ditegur, tapi lain hari lagi mereka mengulangi perbuatannya kembali seperti biasanya. Oleh karena itu warga menghendaki petugas turun tangan untuk menertibkannya.

Dalam razia ini petugas mendatangi tempat kos kosan yang dimaksud dan memeriksa identitas penghuni kos, apabila didapati barang bukti atau pelanggaran maka pelaku langsung diamankan.

Setelah mendatangi beberapa tempat kos kosan yang berada di Pedukuhan Pelem Wulung Banguntapan Bantul akhirnya petugas berhasil mengamankan tujuh pasang bukan suami istri yang didapati sedang berdua berada dalam kamar kos. Lalu mereka dibawa ke Polsek Banguntapan lalu setelah diberikan pembinaan kemudian diserahkan ke Sat Po PP DIY untuk proses hukum dan diajukan ke Pengadilan untuk sidang tipiring karena terbukti melanggar pasal 5 jo 3 Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No 18 tahun 1954 tentang pelarangan pelacuran ditempat umum.

Adapun tujuh pasangan mesum tersebut terdiri dari 6 pasangan mahasiswa dan satu pasangan dewasa. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:42

0 komentar:

CB