Kapolsek Sanden Ikuti Rakor Kamtibmas Dampak Covid 19 Jelang Lebaran

Posted by tribratanewsbantul on 08:23

Kapolsek Sanden AKP Tukirin menghadiri Rapat Koordinasi Ketentraman dan Keamanan masyarakat dampak Covid -19 bersama Forkopimcam Sanden di Ruang Rapat Komplek Kecamatan Sanden, Senin (11/5/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan rakor ini dalam rangka menyikapi dampak pandemi Covid 19 bagi masyarakat seperti dampak ekonomi maupun keamanan menjelang lebaran. Rakor tersebut dihadiri Camat Sanden Drs Bangun Rahina MM, Kapolsek Sanden AKP Tukirin, Danramil Sanden Kapten Inf. Surono, Danpos AL Samas Peltu Usman, Kepala Puskesmas Sanden, Lurah se-Kecamatan Sanden, Kasi Trantib Kecamatan Sanden, Perwakilan Jaga Warga Desa, Perwakilan Kokam Sanden, Perwakilan Rekso Yogyakarta Kecamatan Sanden.
 
Camat Sanden Drs Bangun Rahina MM menyampaikan bahwa mewabahnya Covid 19 membawa dampak dari segi keamanan maupun perekonomian warga masyarakat. Masalah keamanan tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Sanden, tetapi menyeluruh wilayah. Mari kita bersama-sama mengatasinya dengan meningkatkan kewaspadaan masing masing wilayah jelang lebaran dengan tetap melaksanakan protokoler kesehatan sehingga nantinya kita terhindar dari Covid 19, ucap Camat Sanden.
     
Kapolsek Sanden dalam kesempatannya mengatakan, jajarannya bersama Polres Bantul dan TNI serta warga sudah melaksanakan operasi pengamanan di pintu masuk menuju JJLS dan sepanjang JJLS untuk mengantisipasi kerumunan warga dan petasan guna pencegahan penyebaran Covid 19. Untuk mengantisipasi kriminalitas menjelang lebaran, Polsek Sanden melalui Bhabinkamtibmasnya selalu menghimbau kepada warga binaanya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menghidupkan kembali Siskamling serta menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas. Semua pihak agar bersama sama menciptakan suasana aman dan nyaman menjelang lebaran.
   
Selain itu, pihak terkait agar selalu aktif mendeteksi warga pemudik terutama dari daerah zona merah untuk di data dan diberikan edukasi agar mematuhi protokoler pencegahan Covid 19 diantaranya wajib isolasi mandiri selama 14 hari untuk menekan penyebaran Covid 19, tandas Kapolsek Sanden. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:23

0 komentar:

CB