Pengamanan Pendistribusian BLT APBD DIY Di Balai Desa Timbulharjo

Posted by tribratanewsbantul on 12:09

Bhabinkamtibmas Desa Timbulharjo Aiptu Ibnu Wakhid SH bersama dengan Unit Sabhara Polsek Sewon melaksanakan pengamanan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD DIY di Balai Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul, Rabu (27/5/2020).

Kegiatan pendistribusian BLT yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid – 19 ini,
juga dihadiri Kabag Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul, Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Camat Sewon Drs. Danang Erwanto, M.Si, Sekcam Sewon Hartini, SIP., Kasi Trantib Kecamatan Sewon Bambang Suprimantoro, S. Sos., Pendamping PKH Kecamatan Sewon Junaidi Supriyatno, Pj. Lurah Desa Timbulharjo Waljono, SIP., Petugas dari Bank BPD DIY Cabang Bantul, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Sewon Desa Timbulharjo, Pamong serta Dukuh se Desa Timbulharjo.

Saat dikonfirmasi oleh Humas Polsek Sewon, Bhabinkamtibmas Aiptu Ibnu Wakhid menyampaikan, data penerima bantuan dari APBD DIY diverifikasi ulang untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima bantuan dana tersebut.

Aiptu Ibnu Wakhid juga menyampaikan, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 400.000,- per KK dibagikan selama tiga bulan mulai dari bulan Mei sampai dengan Juli 2020. Kriteria penerima bantuan yaitu bagi mereka yang belum pernah menerima segala bentuk bantuan dari program pemerintah saat ini. Adapun penerima BLT untuk Desa Timbulharjo sejumlah 1096 KK, yang tersalurkan 850 KK dan dikembalikan 246 KK.

Untuk teknis dan aturan dalam penyaluran bantuan tersebut antara lain bagi penerima Bantuan Sosial dari APBD Propinsi DIY hadir sendiri ke Balai Desa, tidak boleh dikuasakan (menggunakan surat kuasa). Bagi penerima dengan kondisi kesehatan yang sangat kronis tidak memungkinkan ke Balai Desa, BLT akan diserahkan ke rumah yang bersangkutan. Bagi penerima dengan bay name, akan diterimakan kepada Kepala Keluarga dengan menunjukkan surat undangan, KTP, KK dan belum menerima bantuan sosial dari program yang lain.

Sementara itu, dalam pendistribusian bantuan tersebut menerapkan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antar lain wajib memakai masker, cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan physical distancing. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:09

0 komentar:

CB