Buser Polsek Banguntapan Bekuk Komplotan Curas Bermobil

Posted by tribratanewsbantul on 10:33

Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY dipimpin Iptu Anar Fuadi SH menyergap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi dengan di Raki cell Kertopaten Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan Bantul, 6 Oktober lalu.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ms (25), Ra (21) serta Rm (20) semua warga Kotagede. 3 Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Banguntapan Bantul. Selain tersangka petugas juga menyita barang bukti satu unit Handphone Xiomi 3s warna silver serta sebuah mobil Toyota Avanza B-2381-SOJ sebagai sarana dalam melakukan kejahatan

Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriyatna SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY, Selasa (13/10) mengatakan, kasus curas terjadi Selasa 6 Oktober 2020 pukul 21.30. Malam itu, pelaku pura-pura membeli pulsa di konter ‘Raki cell’ pelapor Adjeng P di Kertopaten, Wirokerten, Banguntapan Bantul. Kemudian dilayani seperti konsumen lainnya. Tanpa diduga sebelumnya, pelaku Ms merebut paksa handphone korban dan kemudian masuk ke mobil Avanza B-2381- SOJ.

Mobil yang sejak awal standby langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa itu membuat korban rugi Rp.600.000,- dan langsung dilaporkan ke Polsek Banguntapan. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi kecurigaan mengarah kepada komplotan yang bersembunyi di daerah Giwangan Umbulharjo Yogyakarta itu.

Selanjutnya pada Rabu 7 Oktober 2020, pukul 13.00. Tim Buser Polsek Banguntapan menyergap tiga tersangka pelaku curas handphone dikonter itu. “Para pelaku dibekuk di kos kosan utara Terminal Yogyakarta,” ujar Kompol Zainal. (Humas Polsek Banguntapan)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:33

0 komentar:

CB