Polsek Bambanglipuro Bersama Forkompincam Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 13:40

Masih dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, Polsek Bambanglipuro bersama Forkompincam menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Gatak dan Jalan Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul. Kamis (15/10/2020) pagi.

Kegiatan operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh S.Pd I MM bersama petugas lainnya melakukan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat pengguna jalan, serta memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi tersebut disosialisasikan pula agar masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu, petugas membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Dihimbau kepada masyarakat agar di masa pandemi Covid-19, wajib memakai masker. Lakukan 4M, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan,” tandas AKP Khahbibulloh S.Pd I MM.

Sejumlah pengguna jalan ataupun warga yang terjaring operasi lantaran tidak menggunakan masker diberikan teguran oleh petugas. Para pelanggar juga dihimbau untuk memakai masker terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah. (Humas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:40

0 komentar:

CB