Polsek Jetis Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba Di Desa Sumberagung

Posted by tribratanewsbantul on 11:09

Kanit Binmas Polsek Jetis Ipda Budiyono bersama anggotanya memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba Di Balai Desa Sumberagung, Jetis, Bantul, Rabu (21/10/2020).

Hadir antara lain Lurah Desa Sumberagung Yudi Fahrudin SE, tokoh masyarakat, perwakilan dari warga masyarakat dan pemuda Desa Sumberagung.

Lurah Desa Sumberagung Yudi Fahrudin SE saat membuka kegiatan penyuluhan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah Desa untuk menyelamatkan generasi penerus muda dari bahaya narkoba. Untuk itu, ia mengajak agar apa yang disampaikan narasumber dari Polsek Jetis supaya diteruskan kepada warga lainnya.

Dalam penyuluhan tersebut Kanit Binmas Ipda Budiyono menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah program dari pengembangan desa dengan meningkatkan sumber daya manusia agar tidak terpengaruh obat-obatan terlarang dan narkotika.

Untuk itu, Ipda Budiyono mengajak para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak salah bergaul dan tidak terjerumus pada narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Ipda Budiyono juga menerangkan tentang pasal hukum yang dapat menjerat kepada pengedar maupun pemakai narkoba dan obat-obatan terlarang.

Selain itu, dijelaskan pula tentang definisi narkoba dimana narkoba dibagi tiga, yaitu narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. Sedangkan jenis narkotika dibagi menjadi dua jenis yaitu jenis tanaman (ganja, tembakau gorila) dan bukan tanaman (sabu, heroin, morpin).

Kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar narkoba tidak semakin merusak generasi muda, sehingga diharapkan masyarakat di wilayah Desa Sumberagung khususnya dan Kecamatan Jetis pada umumnya terbebas dari narkoba. Selain itu, warga masyarakat semakin produktif dan religius serta situasi kamtibmas selalu kondusif. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:09

0 komentar:

CB