Polsek Sedayu Berikan Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Samsat Desa Argomulyo

Posted by tribratanewsbantul on 09:25

Panit Binmas Polsek Sedayu Iptu Badri bersama anggota memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 terhadap para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Desa Argomulyo, Sedayu, Bantul, Kamis (8/10/2020).

Dalam imbauan tersebut disampaikan, masker merupakan cara efektif untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 dan sebagai perlindungan ekstra dari bakteri ataupun virus penyebab penyakit menular. Oleh karena itu, semua orang yang beraktivitas di luar ruangan disarankan untuk mengenakannya.

Lebih lanjut, bahwa saat ini di Indonesia yang terpapar Covid-19 semakin meningkat setiap harinya. Karena itu ia menghimbau agar warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita selaku warga negara yang taat aturan akan lebih aman dari pada yang tidak, karena virus yang menular ini melalui mulut dan hidung, kalau kita mau menjaga protokol kesehatan, akan terhindar," jelasnya. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:25

0 komentar:

CB