Meresahkan Warga Karangbendo, 6 Pemuda Diserahkan Ke Mapolsek Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 22:19

Warga Karangbendo Banguntapan Bantul menyerahkan sejumlah pelajar dan pemuda yang membuat resah warga ke Mapolsek Banguntapan,  Kamis, 7 Juli 2016 pukul 09.00 Wib.

Mereka telah melakukan pesta minum minuman keras dan membleyer mbleyer sepeda motor di jalan sekitar kampung Karangbendo, Banguntapan pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2016. Karena itulah warga sekitar menjadi resah dan anak anak menjadi takut.

Oleh karena itu selanjutnya Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH mengundang para orangtua mereka untuk hadir di mapolsek diberikan pembinaan dan arahan agar mereka menyadari kesalahanya sehingga tidak melakukan perbuatan hal yang sama lagi. Serta para orangtuanya agar bisa mengetahui kelakuan putranya sehingga diharapkan dapat membantu polisi memberikan nasehat dan pengawasan yang lebih melekat.

Adapun identitas para pelaku pembuat onar tersebut adalah sebagai berikut :
1. MRA (16 tahun) Pelajar SMP warga Plumbon RT 14/15, Banguntapan, Bantul.
2. AW (13 tahun) pelajar SMP warga Papringan Jl Grinjing RT 15/15, DK Papringan, Catur Tunggal, Depok.
3. IKA (16 tahun) warga Plumbon RT 13,RW 15, Banguntapan,  Banguntapan, Bantul.
4. MRS (21 tahun) Sopir warga Bantulan Jl Janti  RT 01, RW 1 no 46, Depok Barat, Sleman.
5. FR (16 tahun) pelajar SMP warga Sorowajan RT 12/11, Banguntapan.
6. RDP (15 tahun) pelajar SMP warga Sorowajan RT 01 RW.08, Sorowajan, Banguntapan, Bantul.

Pembinaan kepada 6 pemuda ini tidak sampai disini saja, tetapi akan dilanjutkan lagi oleh Kapolsek pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2016 pukul 16.00 Wib yang akan datang di Mapolsek Banguntapan beserta orangtuanya masing masing. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 22:19

0 komentar:

CB