Menanggapi adanya aksi bom bunuh diri yang terjadi di Kepolisian Resor Kota Surakarta pada H-1 lebaran tepatnya pada hari Selasa, 5 Juli 2016, maka Kapolda DIY memerintahkan kepada 4 Polres dan 1 Polresta termasuk jajaran polseknya memasang spanduk yang berisi tentang kecaman keras terhadap aksi bom bunuh diri.
Oleh karena itu untuk melaksanakan perintah itu, Polres Bantul dan jajaran polsek Polres Bantul termasuk di Polsek Kasihan telah memasang spanduk dan banner yang dikutip dari Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 95.
Di wilayah polsek Kasihan spanduk tersebut dipasang di sebelah timur Simpang 4 Maducandya Desa Tirtonirmolo Kasihan Bantul yang berisi “Bom Bunuh Diri Bukan Jihad”.
Harapannya melalui spanduk yang terpasang dibeberapa tempat strategis tersebut masyarakat mampu memahami dan mencerna bahwa sesungguhnya aksi terorisme mengatasnamakan jihad oleh sebuah agama tersebut merupakan perbuatan terkutuk. (Sihumas Polsek Kasihan)
Pemasangan Spanduk Bom Bunuh Diri Bukan Jihad Diwilayah Polsek Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 11:39
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:39
0 komentar:
Post a Comment