Jelang Malam Tahun Baru, Sat Resnarkoba Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras

Posted by tribratanewsbantul on 20:31

Jelang malam tahun baru, Sat Resnarkoba Polres Bantul menyita ratusan botol miras berbagai merk siap jual dirumah milik TRS (45 tahun) di dusun Pijenan Dk 7pedak, Rt 03, Wijirejo, Pandak, Bantul, Sabtu sore, 31 Desember 2016.

Adapun miras yang disita yaitu 36 anggur putih,13 topi miring, 33 anggor kolesom, 16 anggor kolesom, 7 anggor merah, 4 anggor merah, 27 vodka besar, 27 vodka kecil, 20 mansion dan 15 vodka iceland. Selanjutnya barang bikti beserta pemiliknya TRS (45 tahun) diamankan di Mapolres Bantul untuk Proses hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo, SIK menjelaskan, razia miras ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan maraknya penjualan dan penggunaan miras di malam pergantian tahun baru. "Kami berupaya agar tercipta suasana kondusif menjelang malam tahun baru nanti malam, diantaranya dengan melakukan razia miras ini," jelas Kasat.

"Saat ini Pemilk miras beserta barang buktinya kami amankan di Polres Bantul dan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Sat Resnarkoba)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:31

0 komentar:

CB