
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan tentang hukum dan Perundang undangan serta bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Siswa, sedang Aiptu Parwoto menyampaikan tentang tatatertib Lalu Lintas.
“Permasalahan narkoba sekarang ini sudah merambah ke berbagai usia, dari usia dini hingga kalangan dewasa, untuk itu, anak-anak sekarang perlu dibekali dengan pengetahuan dan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruknya dari mengkomsumsi narkoba” kata Iptu Supriyono.
Menurutnya, Narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir serta memiliki struktur organisasi. Bahaya peredaran narkoba tidak mengenal usia dan kasta. Orang tua, remaja bahkan sampai anak anak mulai dari SD, SMP dan SMA menjadi sasaran empuk para sindikat.
Untuk itu kita berharap dengan penyuluhan ini anak-anak sejak usia dini memiliki pengetahuan yang benar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sebagai generasi penerus bangsa mereka menjadi lebih imun untuk dapat menolak narkoba sejak dini.” Jelas Kanit.
Sementara Aiptu Parwoto juga menjelaskan pemahaman terhadap rambu-rambu dan tata tertib lalu lintas juga sangatlah penting, sebab selain terkait dengan keselamatan berkendara diri sendiri juga melibatkan keselamatan pengendara lain.
Untuk itu, dengan menanamkan cara berlalu-lintas yang baik dan aman sejak usia dini diharapkan terbangun kesadaran tentang pentingnya memperhatikan keselamatan diri dan lingkungan saat mereka dewasa nanti, jelasnya. (Sihumas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment