Dua Tersangka Penipuan CPNS Mendekam Di Polsek Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 13:59

Unit reskrim Polsek Bantul mengamankan dua tersangka penipuan CPNS yaitu HS (laki, 41 tahun) dan HA (laki, 39 tahun) keduanya kakak beradik warga Krajan, Batangsaren, Kauman, Tulungagung, Jatim, Selasa, 29 Desember 2015 jam 10.00 wib.

Keduanya terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh korbannya yaitu Afidatul Ummah (22 tahun)  Mahasiswi warga Gemahan Ringinharjo Bantul karena menipu dan menjanjikan bisa memasukan PNS namun ternyata hanya janji palsu.

Panit 1 Unit Reskrim Polsek Bantul Ipda Slamet yang memimpin penangkapan tersebut menjelaskan,  awal mulanya, pada pertengahan bulan September 2014 korban magang di RSUD Panembahan Senopati Bantul dan bertemu dengan Riska  (22 tahun) mahasiswi Akbid Kasanah yang juga sedang magang di RSUD yang sama.

Korban kemudian dikenalkan dengan pacar Riska yang mengaku bernama Vino. Setelah itu Vino menawarkan bisa memasukan seseorang menjadi PNS dengan syarat membayar Rp.150 juta setiap orang. Korban dan kakaknya yang juga sedang mencari pekerjaan menyanggupi permintaan tersangka.

Karena percaya, kemudian korban mentransfer uang sebesar Rp 150 juta ke rekening yang diberikan Vino. Tidak hanya uang tunai, korban juga memberikan sebuah mobil yang ditaksir seharga Rp. 50 juta. Setelah itu tersangka Vino memberi korban surat SK dari BKN yang ternyata palsu.

Merasa tertipu, korban mengajak tersangka bertemu di RSUD Bantul dengan alasan melunasi kekurangan. Selanjutnya Korban minta bantuan Satpam RSUD untuk mengamankan tersangka HS dan HA kemudian keduanya diserahkan ke Polsek Bantul.

Dihadapan penyidik Polsek Bantul, orang yang mengaku bernama Vino tersebut ternyata HS sedangkan HA berperan membantu kejahatan kakaknya. Setelah diadakan pemeriksaan didalam mobil milik tersangka, petugas juga mendapati senjata tajam dan air softgun.

Tersangka dijerat pasal 372 junto 378 KUHP dan Undang-undang Darurat sedangkan Riska sementara dijadikan sebagai saksi kejahatan tersebut. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bantul untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus, jelas Ipda Slamet. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:59

0 komentar:

CB