Upacara Harkitnas Ke 109 di Lapangan Paseban Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 14:13

Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, SIK, MM bertindak sebagai Irup dalam Upacara Harkitnas Ke 109 Tahun 2017 Kabupaten Bantul yang dipusatkan di Lapangan Paseban, Senin, 22 Mei 2017.

Upacara dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD Kabupaten Bantul, Waka Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK, MH, para perwira Polres Bantul, Kapten Inf Purwanto Pasi Pes Kodim 0729/Bantul serta undangan lainnya. Dan diikuti oleh pasukan TNI/Polri, PNS TNI/Polri, Sat Pol PP, Dishub, PNS Pemda dan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiana. Dalam amanatnya, Menkominfo mengatakan semangat kebangkitan nasional  tidak pernah memudar, namun justru semakin menunjukkan urgensinya bagi kehidupan berbangsa kita  hari-hari   ini. Padahal semangat itu sudah tercetus setidaknya 109 tahun yang lalu, ditandai dengan  berdirinya Boedi Oetomo, namun sampai sekarang  tetap sangat ampuh menyatukan  dan menyemangati gerak kita sebagai  bangsa.

Betapa tak  mudahnya  para  pendahulu  merajut  angan   keindonesiaan  saat  itu,   ketika infrastruktur  transportasi  dan komunikasi  masih terbatas,  ketika  sumber daya insani yang teguh   dengan pemikiran keindonesiaan masih dapat dihitung   dengan jari, ketika acuan untuk memperkokoh  dasar-dasar kesamaan suku bangsa dan adat   masih belum mengakar kuat, ketika semuanya itu berada dalam konteks  ketakutan  akan kekejaman kolonialis yang siaga memberangus  setiap pemikiran yang memantik hasrat lepas dari belenggu penjajahan.

Presiden Joko Widodo  pada awal  tahun  ini  telah mencanangkan    penekanan khusus  pada aspek pemerataan  dalam semua bidang  pembangunan. Bukan berarti  sebelumnya kita abai  terhadap aspek ini. Malah   sejak  awal, dalam program Nawacita yang disusun pemerintahan Presiden Joko  Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, aspek pemerataan mendapat   porsi perhatian   yang sangat tinggi. Pemerataan   pembangunan  antarwilayah hendak   diwujudkan  dengan  membangun  Indonesia  dari  pinggiran  dengan  memperkuat daerah-daerah   dan desa  dalam kerangka  negara kesatuan.

Pada  awal  tahun  2017  ini,  meski  angkanya  membaik  dibanding tahun    sebelumnya, koefisien  Nisbah   Gini atau  Gini ratio, yang  merupakan  ukuran   kesenjangan  distribusi pendapatan dan kekayaan penduduk,  masih sekitar  40 persen.   Untuk  itu  Bapak Presiden meminta  aparat  penyelenggara  negara bekerja  keras menurunkan  indeks  kesenjangan tersebut  melalui berbagai langkah   yang multidimensi.

Memang persoalan  pemerataan  hampir  merupakan  masalah  semua  bangsa.    Bahkan negara-negara  maju pun berkutat dengan  isu kesenjangan yang sama.   Beberapa bahkan mencatatkan  indeks  yang lebih tinggi, lebih senjang,   dibanding  Indonesia. Namun bagi kita mewujudkan pemerataan yang  berkeadilan  sosial     adalah juga menjadi penghormatan   terhadap  cita-cita para peletak dasar   bangunan    kebangsaan yang menginginkan   tidak  ada jurang yang membatasi penyebaran   kesejahteraan  bagi  seluruh penduduk Indonesia. Bagi kita, kebangkitan  nasional hanya akan berarti jika tidak  ada satu  anak bangsa pun yang tercecer dari gerbong kebangkitan tersebut.

Berlatarbelakang pemikiran tersebut, maka  kiranya tema  "Pemerataan   Pembangunan Indonesia   yang  Berkeadilan sebagai Wujud  Kebangkitan  Nasional" yang  menjadi  tema peringatan  Hari Kebangkitan  Nasional   tahun  2017  ini  adalah  pesan yang  tepat  dan seyogyanya tidak hanya tertanam di dalam hati, namun juga segera diwujudkan  melalui strategi, kebijakan, dan implementasi dalam  pelayanan kita kepada masyarakat  dan bangsa.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan aspek pemerataan  pembangunan di segala sektor. Di sektor kelistrikan,  misalnya,   pembangunan  ketenagalistrikan  telah  dilakukan di 2.500 desa yang belum   mendapat aliran listrik. Pada saat yang sama, kebijakan pemerataan  dilakukan melalui  subsidi listrik yang difokuskan   kepada masyarakat menengah ke bawah, sehingga bisa dilakukan relokasi   subsidi listrik tahun 2016 sebesar Rp 12  triliun, dialihkan untuk menunjang sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Pemerintah juga memandang  bahwa  pembangunan infrastruktur diperlukan untuk meningkatkan  pemerataan  ekonomi dan meningkatkan keadilan bagi seluruh  rakyat Indonesia, termasuk juga salah satunya infrastruktur jalan raya. Baru-baru  ini  Bapak Presiden   berkenan  menjajal langsung jalan Trans-Papua yang  sudah  hampir  selesai dibangun.  Dari 4.300  kilometer  jalan  raya Trans-Papua, 3.800 kilometer  di  antaranya telah dibuka.

Dalam  bidang  agraria,  juga telah diluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi   (KPE) yang bertumpu  pada 3  pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM.   Kebijakan ini  menitikberatkan pada reforma  agraria,  termasuk    legalisasi   lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan   untuk  masyarakat  miskin  perkotaan;serta ritel modern  dan pasar tradisional.

Kebijakan ini bertitik berat pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan/akses, dan penggunaan lahan, yang dilaksanakan melalui  jalur Tanah Objek Reforma  Agraria   (TORA) dan Perhutanan Sosial.  Melalui program Reforma  Agraria  ini, pemerintah mengalokasikan kepemilikan  lahan   TORA dan pemberian  legalitas akses Perhutanan Sosial  kepada masyarakat bawah.

Pemerintah  juga melakukan upaya  pemerataan di sektor Kominfo melalui   program Palapa Ring, berupa proyek pembangunan jaringan tulang   punggung serat optik  nasional    untuk menghubungkan  seluruh  wilayah Indonesia sehingga keberadaan internet  berkecepatan tinggi (broadband)  dapat dinikmati secara luas.

Satu  abad lebih sejak organisasi Boedi Oetomo digagas  telah  memunculkan dimensi baru dalam lanskap sosial budaya seluruh umat manusia. Perubahan  besar telah  terjadi, yang kalau boleh kita rangkum dalam satu  kata, kiranya "digitalisasi" adalah kata yang tepat.

Berkah digitalisasi   yang    paling  nyata   hampir    terjadi   di   setiap   sektor  terkait  dengan dipangkasnya waktu  perizinan.    Proses perizinan   yang berlangsung    ratusan  hari   sampai tak terhingga    dipangkas  secara drastis   hingga enam kali   lebih  cepat dari waktu  semula. Perizinan    di  sektor listrik,   misalnya,   dari 923 hari  menjadi   256 hari,  perizinan pertanian dari   751  menjadi    172   hari,    perizinan     perindustrian     dari   672  hari   menjadi    152  hari, perizinan kawasan    pariwisata  dari 661   hari   menjadi  188 hari.   Demikian juga  perizinan pertanahan,    dari 123  hari   menjadi  90 hari,   perizinan kehutanan dari 111 hari menjadi   47 hari, perizinan perhubungan dari  30 hari menjadi  5 hari,  perizinan bidang telekomunikasi dari 60 hari   dipangkas    jadi   14  hari. Pemangkasan    waktu  perizinan    ini  dapat terlaksana berkat teknologi   digital.

Dengan  inovasi digital,   mungkin kita  dihadapkan pada kejutan-kejutan dan tatacara baru dalam   berhimpun dan  berkreasi. Sebagian menguatkan, namun  tak  kalah juga  yang mengancam ikatan-ikatan kita dalam   berbangsa. Satu hal yang pasti, kita  harus tetap berpihak untuk  mendahulukan kepentingan bangsa di tengah gempuran   lawan-lawan yang bisa jadi makin tak kasat mata. Justru karena itulah maka kita tak boleh meninggalkan orientasi untuk terus mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan   sosial.                                                                     

Semoga   kita  semua bisa meniti ombak  besar perubahan digital dengan selamat dan sentosa dan berbuah manis bagi  orientasi pelayanan   kepada masyarakat. Hanya dengan semangat    untuk   tidak    meninggalkan satu orang   pun   tercecer dalam gerbong pembangunan  maka  Negara Kesatuan  Republik Indonesia   ini  akan tetap jaya. Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-109. Salam   #IndonesiaBangkit! (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:13

0 komentar:

CB