35 Pelanggar Ditilang Dalam Razia Di Jalan Paris

Posted by tribratanewsbantul on 09:47

Petugas gabungan Polsek Bambanglipuro, Polsek Kretek, Polsek Bantul dan Polsek Jetis melaksanakan razia di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Belan Sidomulyo Bambanglipuro, Senin (25/9/2017) pukul 09.30 WIB.

Kanit Lantas Polsek Bambanglipuro Ipda Maryono mengungkapkan, dalam razia kali ini, sedikitnya ada 35 pelanggar yang ditilang, dengan rincian barang bukti sepeda motor 5 unit dan  STNK 30 lembar.

“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm. Acap kali hal ini dianggap sepele, padahal tujuannya adalah untuk keselamatan,” katanya.

Ditambahkannya, tujuan dilaksanakan razia ini adalah mengembalikan fungsi kawasan tertib lalu lintas dan terciptanya budaya disiplin lalu lintas, sehingga angka kecelakaan semakin menurun. (Sihumas Polsek Bambanglipuro) 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:47

0 komentar:

CB