Razia Kendaraan Di Simpang Empat Jejeran, 33 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 07:41

Ratusan pengendara kendaraan bermotor tak luput dari pemeriksaan saat petugas gabungan rayon timur menggelar razia di Simpang Empat Jejeran Jl. Imogiri Timur, Rabu (17/9/2017). Petugas gabungan terdiri dari Polsek Pleret, Polsek Imogiri, Polsek Piyungan dan Polsek Banguntapan.

Razia yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Piyungan AKP Suyanto siang itu, memberikan tindakan berupa Tilang kepada 33 pengendara sepeda motor karena kedapatan melakukan pelanggaran. Adapun rinciannya 5 E-Tilang dan 28 Tilang Manual dengan barang bukti berupa 25 STNK, 3 SIM C dan 5 Unit sepeda motor.

"Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan petugas antara lain tidak memiliki kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK serta tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya", ungkap AKP Suyanto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin demi terciptanya Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di jalan raya. Selain itu juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.

Sementara itu Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Moh. Widayadi Sanani yang ikut bergabung dalam razia mengimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Ia pun berpesan sebelum berkendara hendaknya mengecek surat kelengkapan dan kelayakan kendaraan, mengenakan helm standard serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:41

0 komentar:

CB