Propam Polres Bantul memeriksa ratusan anggota Polres Bantul dan Polsek Jajaran pemegang senjata api (Senpi) dinas, Rabu, 13 Juli 2016. Pemeriksaan digelar di lobi utama Mapolres Bantul dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda Sutarto, SH. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan rutin setiap bulannya.
Menurut Kasi Propam tujuan dari pemeriksaan ini adalah sebagai langkah antisipasi agar keberadaan senjata itu tetap termonitor. Selain itu juga agar anggota Polri tidak menyalahgunakan senpi di luar prosedur.
Dijelaskannya, pemeriksaan Senpi tak hanya sebatas kebersihan dan kondisi senjata, akan tetapi juga meliputi jumlah amunisi hingga administrasinya. “Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran tentunya Propam berhak memberikan teguran hingga melakukan tindakan disiplin,” terangnya.
Kasi Propam juga menjelaskan, sebenarnya prosedur kepemilikan senpi bagi setiap anggota melalui proses panjang. Mulai dari test psikologi anggota hingga penilaian dari aspek personel anggota. Selain itu, setiap pemegang senpi juga wajib mengikuti ujian psikologi setiap setahun sekali.
“Kegiatan ini sangat penting dalam upaya menanamkan rasa disiplin ke anggota. Selain itu juga mencegah penyimpangan dalam menjalankan tugas atau yang sifatnya melanggar hukum,” tutupnya. (Bag Humas Polres Bantul)
Cegah Penyalahgunaan, Propam Polres Bantul Periksa Senpi Anggota
Posted by tribratanewsbantul on 10:23
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:23
0 komentar:
Post a Comment