Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMK Muhamadiyah I Kretek

Posted by tribratanewsbantul on 13:31

Polsek Kretek mendapat kesempatan mengisi kegiatan MOS di SMK Muhamadiyah I Kretek Bantul untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan tatatertib dijalan raya, Selasa 19Juli 2016 pukul 09.30 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah SMK Muhamadiyah I Kretek dengan nara sumber Panit Lantas Aiptu Giyono dan Panit Binmas Aiptu Sarbina.

Kegiatan Binluh Polsek Kretek ini memang merupakan program yang sudah terjadwal bekerja sama dengan  pihak sekolah, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan tatatertib lalulitas dan bahaya narkoba serta pembinaan mental berkenaan dengan kenakalan remaja.

Dalam penyuluhanya Aiptu Giyono menyampaikan tentang tatatertib berlalulintas agar siswa paham dan mentaati peraturan lalulintas karena hari semakin hari angka lakalantas di wilayah Bantul semakin meningkat.

Sedangkan Panit Binmas Aiptu Sarbina menyampaikan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Dalam menyampaikan materinya, Panit Binmas Aiptu Sarbina meminta kepada peserta MOS tidak terlibat kasus Narkoba maupun obat-obatan terlarang. Sekali terlibat penyalahgunaan narkoba akan mengalami Madesu (Masa Depan Suram). Para siswa harus melihat dan merasakan betapa berat jerih payah orang tuanya dalam menyekolahkan anaknya, mereka tentunya mengharapkan anaknya punya masa depan yang cerah.

Pelajar harus mendukung dan berperan aktif melawan penyalahgunaan narkoba. Narkoba sangat identik dengan pergaulan sex bebas, kenakalan remaja dan minuman keras. Penyalahgunaan Narkoba akan mengakibatkan ketergantungan dan kencanduan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik antara lain badan sakit sakitan, mudah tertular HIV-AIDS karena sek bebas (ganti-ganti pasangan) dan menimbulkan Ketergantungan – Over Dosis (OD) dan dapat menimbulkan kematian. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:31

0 komentar:

CB