Anggota Sat Reskrim Polres Bantul dan Polsek Kasihan berhasil mengamankan 8 orang yang diduga pelaku pelemparan bus PO Wahyu Putro pengangkut suporter Pasopati Solo.
Awalnya polisi berhasil menangkap 2 orang, namun setelah diadakan pengembangan polisi berhasil mengamankan beberapa orang lagi hingga jumlahnya menjadi 8 orang. Saat ini mereka ditahan di mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Bantul, Kompol Danang Bagus Anggoro, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, SIK menyampaikan, selain mengamankan 8 para terduga pelaku pelemparan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam berupa celurit, terang Kabag Ops, Selasa, 19 Juli 2016.
Namun setelah diadakan pemeriksaan, saat ini kami hanya menetapkan 4 orang menjadi tersangka pelemparan bus yang pengangkut rombongan suporter Pasopati yang melintas di Jalan Ringroad Selatan Kecamatan Kasihan pada Minggu malam, 17 Juli 2016 yang sedang dalam perjalanan pulang dari Banyumas Jawa Tengah untuk mendukung Persis Solo dalam pertandingan. Dalam kejadian itu menyebabkan salah satu anggota rombongan suporter Pasopati bernama Adit mengalami luka di bagian kepala akibat terkena pecahan kaca, terang Kabag Ops.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo menambahkan, keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial Dik (16 tahun) dan Ren (19 tahun), warga Ngampilan, Yogyakarta, Erw (21 tahubn) warga Gedongtengen, Yogyakarta, serta Ben (23 tahun) warga Prambanan, Klaten. “Tiga tersangka kita lakukan penahanan, sedangkan satu tersangka yang masih dibawah umur kita kenakan wajib lapor,” kata Kasat reskrim. (Bag Humas Polres Bantul)
Polres Bantul Telah Tetapkan 4 Tersangka Pelemparan Bus Wahyu Putro
Posted by tribratanewsbantul on 11:01
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:01
0 komentar:
Post a Comment