Laka Lantas Di Simpang Empat TPR Pandansari JJLS

Posted by tribratanewsbantul on 08:03

Telah terjadi musibah kecelakaan lalulintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) tepatnya di Simpang Empat TPR Pandansari, Sanden, Bantul, Minggu tanggal 23 April 2017 sekitar pukul 10.00 Wib.

Kecelakaa  lalulintas melibatkan mobil Granmax Nopol AB 1402 WS yang dikemudikan Dwi Yuliyanto (41) warga Gang Delima GK IV  Rt 34 Rw 10 Baciro, Yogyakarta dengan sepeda motor Shogun Nopol AB 3263 AI yang dikendarai oleh Feri Nugroho (16) warga Bodeh, Ambarketawang, Gamping, Sleman berboncengan dengan Putri Mardiyana Ramadhani (16) warga Ngebel, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Menurut keterangan Wahadi, petugas retribusi TPR Pandansari yang saat itu sedang bertugas di TPR, awalnya mobil Granmax melaju dari arah timur kebarat, sesampainya di TKP ada sepeda motor shogun dari arah utara keselatan tanpa berhenti di TPR hendak menuju ke arah pantai Pandansari. Sepeda motor Shogun langsung lurus keselatan tidak memperhatikan arus lalu-lintas dan bersamaan dengan itu melaju mobil Grandmax dari timur dan terjadilah kecelakaan dan sepeda motor tersebut terpental ke sisi selatan jalan, ujar Wahadi.

Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka di tangan sedangkan pemboncengnya luka di bagian kepala. Setelah menerima laporan, petugas piket Polsek Sanden langsung kemudian menuju lokasi kejadian mengadakan olah TKP dan menolong korban dengan membawa ke RS St. Elizabeth Ganjuran.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, kasus laka lantas tersebut berikut barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan diserahkan ke Unit Laka Polres Bantul. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:03

0 komentar:

CB