
Razia dilaksanakan dengan mencegat para siswa yang berangkat ke sekolah mengunakan sepeda motor. Kepada siswa yang tertangkap diadakan pemeriksaan surat surat sepeda motornya beserta barang barang bawaanya.
Dalam razia itu, petugas tidak menemukan barang barang yang berbahaya, namun petugas berhasil menilang puluhan siswa yang mengunakan sepeda motor dengan barang bukti 4 unit sepeda motor, 2 lembar STNK, teguran lisan 15 dan teguran tertulis 31.
Selesai razia, selanjutnya para orangtua siswa yang bersangkutan dipanggil ke Polsek Imogiri untuk mendapat pembinaan dan arahan oleh Unit Binmas Polsek Imogiri agar mereka tidak lagi mengijinkan anaknya yang dibawah umur mengendarai sepeda motor. (Sihumas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment