
Dari keterangan Kasi pelayanan desa Sumberagung bapak Suparyo Murdono, SE saat berbincang bincang dengan kasi humas polsek Jetis menyampaikan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Desa sumberagung dengan Nara Sumber dari KUA Kec Jetis.
Dengan adanya sosialisasi dari KUA Kec Jetis yang dihadiri oleh segenap Ketua RT dan perangkat Se Desa Sumberagung ini diharapkan agar para ketua Rt dan jajaran perangkat desa Sumberagung dapat mengetahui prosedur dan syarat pernikahan jika warganya akan melaksanakan pernikahan, Jelas Kasi Pelayanan desa Sumberagung.
Dari keterangan yang disampaikan Narasumber bapak Ikhsan Spd MPd menyampaikan pada akhir akhir ini sesuai data banyak anak anak dibawah umur yang nikah dibawah umur hal hal tersebut dikarena pergaulan saat ini yang cukup bebas dan media sosial mudah di akses. Sehingga kemajuan tehnologi berpengaruh dengan gaya hidup.
Kepala KUA Kec Jetis berharap dengan sosialisasi ini Bapak Bapak Ketua Rt dan perangkat desa dapat menjembatani terkait dengan permasalahan pernikahan, seperti talak,cerai,rujuk Tegas Kepala KUA.
Selama kegiatan berlangsung Kasi Humas polsek jetis memantau dan monitor hingga giat berakhir dengan situasi aman tertib. (Sihumas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment