
“Sebanyak 74 pengendara ditilang, dengan barang bukti SIM 12 buah, STNK 51 buah dan sepeda motor 11 unit,” terang Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin, S.Sos, M.Si.
Dijelaskan oleh Kabag Ops bahwa kegiatan ini dalam rangka pengamanan wilayah menghadapi Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1438 H. Razia dilakukan dengan memeriksa para pemakai jalan raya baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Sasaran razia ini adalah Sajam, Senpi, Handak, Narkoba, barang barang ilegal dan kelengakapan surat kendaraan untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif selama Ramadan.
"Intinya dengan operasi ini kita jamin bahwa pelaksanaan kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan baik, lancar dan tanpa ada kendala apapun," katanya.
Tak hanya operasi cipta kondisi, untuk menjaga kekhusyukan Bulan Suci Ramadan, Polres Bantul juga menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat dengan hasil menangkap pelaku pengedar minuman keras dan menyita barang bukti.
"Beberapa waktu yang lalu kita sudah amankan beberapa pelaku dan sekarang lagi proses sidang tipiring. Jumlah yang diamankan hampir seribuan botol minuman keras berbagai jenis," ujarnya.
Dengan operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat ini diharapkan, situasi di Bantul kondusif dan tidak terjadi hal yang tak diinginkan selama bulan puasa. Sehingga, kata dia, umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang sampai Lebaran Idul Fitri.
"Semuanya kita lakukan dan harapannya semua kegiatan bulan Ramadan ini bisa dilakukan dengan khusuk serta bisa dilaksanakan sampai selesai hingga Lebaran," pungkasnya. (Humas Polres bantul)
0 komentar:
Post a Comment