Menjelang Hari Raya Idul Fitri, dimana kebutuhan akan barang-barang pokok meningkat, dapat memicu peningkatan terjadinya tindak kejahatan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Kretek yang tergabung dalam Rayonisasi II bersama Polsek Bambanglipuro, Polsek Sanden,Polsek Pundong dan Polsek Srandakan melaksanakan operasi cipta kondisi, razia kendaraan di Jalan Parangtritis tepatnya di depan Pos Pol Angkruksari, Kretek, Rabu, 7Juni 2017 pukul 21.00 Wib.
Razia dilakukan dengan memeriksa para pemakai jalan baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas.
“Selain surat-surat dan kelengkapan kendaraan, sasaran dalam razia kali ini adalah barang-barang yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas seperti Sajam, Senpi, Handak, Narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya,” jelas Kapolsek Kretek Kompol Salim saat memimpin razia.
Adapun hasil razia dalam rangka operasi cipta kondisi ini telah memeriksa 52 sepeda motor dan 25 mobil serta sebanyak 5 pelanggar telah ditindak tegas (tilang) karena melanggar tatatertib lalulintas dengan barang bukti berupa 1 lembar STNK, 3 sepeda motor tanpa dilengkapi surat,1 mobil dan 2 STP sepeda motor serta STP mobil.
“Sedangkan untuk Sajam, Senpi, Handak dan barang barang yang dicurigai tidak diketemukan,” jelas Kapolsek Kretek.
Kegiatan berakir pukul 22.30 wib dan dilanjutkan operasi pekat di wilayah Parangkusumo. Namun kali ini petugas tidak dapat beroperasi secara maksimal karena sasaran dalam hal ini tempat karaoke diwilayah Parangkusumo dan sekitarnya gelap gulita tanpa ada lampu penerangan yang dinyalakan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi cipta kondisi dan operasi pekat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kretek kususnya dan wilayah Bantul pada umumnya senantiasa tetap kondusif. (Sihumas Polsek Kretek)
Razia Kendaraan Di Pos Pol Angkruksari, 5 pelanggar ditilang
Posted by tribratanewsbantul on 15:31
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:31
0 komentar:
Post a Comment