
Dalam giat ini petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang sedang berduaan didalam kamar Salon Laura jalan Ring Road selatan Jomblangan Banguntapan Bantul.
Pasangan tersebut berinisial SJ (wanita, 25 tahun) warga Mojoagung, Trangkil, Pati Jateng dan ST (laki44 tahun) warga Sambirejo, Prenggan, Kotagede Yokyakarta.
Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan pembinaan. Pada pengelola salon dan panti pijatpun, petugas menghimbau untuk tidak membuka praktek padfa siang hari selama bulan Ramadhan. (Sihumas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment