Selama Ramadhan, Panti Pijat Dan Salon Dilarang Buka Praktek Siang Hari

Posted by tribratanewsbantul on 10:32

Guna menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman selama bulan Ramadhan, petugas Polsek gabungan terdiri dari Polsek Banguntapan, Polsek Imogiri, Polsek Piyungan dan Polsek Dlingo dipimpin oleh Kanit Binmas AKP H. Subardi, SH melaksanakan operasi Pekat dengan sasaran tempat Panti pjat dan salon yang buka siang hari diwilayah Banguntapan, Kamis, 08 Juni 2017 pukul 10.00 Wib.

Dalam giat ini petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang sedang berduaan didalam kamar Salon Laura jalan Ring Road selatan Jomblangan Banguntapan Bantul.

Pasangan tersebut berinisial SJ (wanita, 25 tahun) warga Mojoagung, Trangkil, Pati Jateng dan ST (laki44 tahun) warga Sambirejo, Prenggan, Kotagede Yokyakarta.

Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan pembinaan. Pada pengelola salon dan panti pijatpun, petugas menghimbau untuk tidak membuka praktek padfa siang hari selama bulan Ramadhan. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:32

0 komentar:

CB