
Pembinaan Ketua RT dihadiri Lurah Desa Canden, Kasie Pem dan seluruh Ketua Rt Se desa Canden, Jetis.
Secara Khusus Bhabinkamtibmas Canden Aiptu Heri P menyampaikan materi penyuluhan tentang Hukum dan UU IT. Diharap warga sadar dan mengerti tentang hukum sehingga tidak melanggar hukum di masyarakat maupun di dunia maya (internet).
Di Media Sosial rawan banyak tentang ujaran kebencian, hoaxs, radikalisme dan lain lainya. Kita sebagai warga harus mampu menyaring berita mana yang benar dan mana yang melanggar Hukum.
Diharapkan dengan Binluh ini para ketua RT dapat meneruskan kepada warganya dan tercipta persatuan dan kesatuan serta harkamtibmas, imbuhnya. (Humas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment