Unit Reskrim Polsek Bantul Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Posted by tribratanewsbantul on 08:20

Jajaran Unit reskrim Kepolisian Sektor Bantul menangkap pelaku pencurian handphone berinisial K (35), warga Padukuhan Bajang, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak.

Kapolsek Bantul, Kompol Munawar Syam mengatakan awal mula pengungkapan kasus tersebut dari laporan seorang korban bernama Agus Sulistyono, warga Padukuhan Pepe, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul.

Korban tersebut melapor ke Polsek Bantul karena telah kehilangan sebuah handphone merek Oppo F3 senilai Rp 3,5 juta yang ia taruh di atas meja toko handphone miliknya di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Padukuhan Pepe, Desa Trirenggo. Kejadian kemarin malam, Kamis (28/11/19),” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut pada malam itu juga kami langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi serta kamera CCTV yang terpasang di toko tersebut. Dari situlah, petugas mendapat petunjuk terduga pelaku pencurian.

Setelah dilakukan pendalaman, identitas pria jangkung itu berhasil diketahui. Tidak mau incarannya tersebut kabur, petugas kemudian bergerak melakukan pencarian hingga akhir tertangkap di rumahnya.

Sementara itu, kronologi pencurian handphone yakni ketika korban yang berada di toko tersebut tengah lengah. Pelaku yang telah mengincar di sekitar lokasi, begitu ada kesempatan langsung menggasak handphone yang secara kebetulan ditaruh di atas meja. Kapolsek menambahkan pencuri tidak hanya mencuri handphone, ia juga menggondol sebuah helm merek KYT di parkiran depan toko. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:20

0 komentar:

CB