Gerakan Serentak Tertib Jalan Di Wilayah Sanden

Posted by tribratanewsbantul on 08:08

Personil Polsek Sanden bersama dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan Gerakan Serentak Tertib Jalan (Pembersihan Sampah Visual) di wilayah Kecamatan Sanden, Kamis (14/11/2019) pagi mulai jam 08.00 Wib.

Kegiatan tersebut diikuti Camat Sanden Slamet Santoso SIP, Kasi Trantib Drs Teguh Priyana, Lurah dan Pamong Desa, seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sanden, Babinsa, Posal Samas, FPRB, Linmas Desa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY Nomor 04 tahun 2019 tentang Bulan Tertib Jalan.

Tertib jalan sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1, Peraturan Daerah DIY No. 2 Tahun 2017 yang berbunyi, setiap orang dilarang menghambat dan atau menutup fungsi ruang milik jalan menempatkan barang, menggelar lapak dagangan atau sejenisnya, mendirikan warung tenda, warung semi permanen atau sejenisnya, memarkir kendaraan bermotor, mengadakan acara seremonial untuk kepentingan pribadi, memasang media informasi atau iklan, mendirikan bangunan tanpa ijin pejabat yang berwenang.

Dalam melaksanakan gerakan serentak tertib jalan, petugas membersihkan berbagai macam sampah visual yang ada di ruang milik jalan di sepanjang jalan wilayah Sanden. Lokasi yang menjadi sasaran diantaranya Jalan Kuwaru - Srandakan, Jalan Sorobayan dan Jalan Samas.

Gerikan tertib jalan ini sebagai upaya untuk memelihara ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta menumbuhkan budaya tertib masyarakat. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:08

0 komentar:

CB