Hari
terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Progo tahun 2019, petugas gabungan
dari Polsek Pleret, Polsek Imogiri, Polsek Piyungan dan Polsek
Banguntapan kembali menggelar razia rutin yang berlokasi di Jalan
Imogiri Timur, Pleret, Bantul pada Selasa (5/11/2019).
Dalam razia tersebut sebanyak 100 pelanggar ditilang petugas dengan barang bukti yang disita berupa STNK 60 lembar, SIM 29 buah dan Ranmor 11 unit.
Kanit Lantas Polsek Pleret, Ipda Efendi Sulistianto SH MM, usai memimpin razia mengatakan, pelanggaran masih didominasi karena pengendara tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Lebih lanjut, dengan berakhirnya Operasi Zebra Progo 2019 ini, ia berharap pengendara tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan dalam berkendara dengan melengkapi surat kendaraan dan alat keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, ia mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sejumlah titik jalan, tidak hanya saat adanya operasi namun bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari sehingga menjadi budaya tertib berlalu lintas. (Humas Polsek Pleret)
Dalam razia tersebut sebanyak 100 pelanggar ditilang petugas dengan barang bukti yang disita berupa STNK 60 lembar, SIM 29 buah dan Ranmor 11 unit.
Kanit Lantas Polsek Pleret, Ipda Efendi Sulistianto SH MM, usai memimpin razia mengatakan, pelanggaran masih didominasi karena pengendara tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Lebih lanjut, dengan berakhirnya Operasi Zebra Progo 2019 ini, ia berharap pengendara tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan dalam berkendara dengan melengkapi surat kendaraan dan alat keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, ia mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sejumlah titik jalan, tidak hanya saat adanya operasi namun bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari sehingga menjadi budaya tertib berlalu lintas. (Humas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment