Iptu Triwulandani Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak SD Panggang 3

Posted by tribratanewsbantul on 12:00

Kanit Lantas Polsek Bambanglipuro Iptu Triwulandani mewakili Kapolsek Bambanglipuro menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SD Panggang 3, Kamis (07/11/2019) pagi.

Kegiatan tersebut mengambil tema " Sehari Belajar Di Luar Kelas".Selain Deklarasi juga dilaksanakan pengucapan ikrar oleh guru dan siswa yang menjamin bahwa sekolah merupakan tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bambanglipuro Drs Lukas Sumanasa M.Kes, Danramil Bambanglipuro diwakili Serda T.Wibowo, Puskesmas Bambanglipuro, Bhabinkamtibmas Sidomulyo Aipda Siswanto, Lurah Sidomulyo Edi Murjito, Dukuh Palihan Sumarwan, Kepsek SD Panggang C.Sadmi Suwarsini dan Guru serta Siswa - siswi SD Panggang.

Camat Bambanglipuro Drs Lukas Sumanasa M.Kes dalam sambutannya mengatakan, program pengembangan SRA merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak.

“SD panggang sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA. Hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, anak-anak sehat, aman, dan asri sesuai konsep SRA,” tutur Drs Lukas Sumanasa.M.Kes.

Camat Bambanglipuro berharap, dengan adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang. Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak

Hal senada diungkapkan Kepsek SD Panggang C.Sadmi Suwarsini mengatakan, sekolahnya terus berusaha menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA.

“Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran,” ujarnya.

Ia juga mengatakan SD Panggang 3 menolak dengan tegas setiap tindak kekerasan yang menimbulkan berbagai kesengsaraan atau penderitaan bagi siswa. Peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya. Maka dari itu, harus dilindungi dengan baik.

“Kami sangat mendukung program SRA dan selalu menciptakan sekolah yang bersih, aman, rapi, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman " kata C.Sadmi Suwarsini S.Pd. (Humas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:00

0 komentar:

CB