
Berdasarkan perintah Kapolsek Sedayu kegiatan Pos Pagi atau Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan setiap hari sebelum apel pagi dimulai pada pukul 06.30 hingga 08.00 wib.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib dan lancar. Dan juga membantu menyeberangkan para pelajar maupun warga yang mau masuk sekolah maupun ke pasar.
Sehubungan saat in masih berlangsung operasi zebra Progo 2019 maka anggota Polsek Sedayu yang melaksanakan pos pagi juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalulintas.
Dan apabila pelanggaranya berat maka langsung ditilang sehingga memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan. (Humas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment