
Operasi ini digelar dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2019. Panit Lantas Kasihan Iptu Sumarjono yang memimpin jalannya razia mengungkapkan, sebanyak 76 pelanggar ditilang oleh petugas, teridiri dari E-Tilang SIM 58, STNK 17 dan Ranmor 1.
Dijelaskannya, kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan selama digelarnya Operasi Zebra Progo 2019, mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak tertib dijalan. Di samping itu wilayah Polsek Kasihan merupakan daerah perbatasan antara Bantul, Jogja dan Sleman yang mana arus lalu lintas ramai sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat sadar meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas,” tandasnya. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment