Polsek Sedayu mengamankan pelaku pencurian kotak infak di masjid Al Inayah dusun Plawonan Argomulyo Sedayu Bantul, Rabu 6 Nopember 2019.
Awal mulanya saksi Imam Santoso Warga Plawonan mendapat informasi dari warga bahwa kotak infak di masjid Al Inayah telah hilang. Selanjutnya ia bersama warga mencari kotak infak tersebut disekitar Masjid namun tidak menemukanya. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sedayu untuk pengusutan lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan, Panit reskrim Polsek Sedayu Iptu Rumpoko langsung bergerak mendatangi TKP dan melacak pelaku melalui CCTV yang terpasang di masjid. Di CCTV tersebut termonitor pelaku melakukan pencurian sekira pukul 00.50 Wib pada hari Rabu 6/11/2019.
Termonitor pelaku mengendarai mobil kijang warna kuning metalik Nopol B-2716-KH. Dengan modal No Pol Mobil tersebut kemudian petugas mendatangi pemilik mobil, selanjutnya pemilik mobil menyerahkan pelaku ke Polsek Sedayu. Pelaku berinisial TYS (29) warga Kanoman, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Petugas juga menyita barang bukti berupa Kotak Infak yang dibuang di daerah persawahan depok Gmping Sleman, Gergaji besi warna biru dan mobil kijang warna kuning nopol B-2716 KH.
Saat ini pelaku ditahan di mapolsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan lebih itensif. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP. (Humas Polres Bantul)
Home » Ungkap Kasus » Polsek Sedayu Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Al Inayah Dusun Plawonan Argomulyo
Polsek Sedayu Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Al Inayah Dusun Plawonan Argomulyo
Posted by tribratanewsbantul on 08:31
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:31
0 komentar:
Post a Comment