Anggota gabungan Polsek Rayon Barat Polres Bantul yaitu Polsek Sewon, Polsek Kasihan dan Polsek Sedayu dipimpin oleh Kapolsek Sewon Kompol Paimun, SH melaksanakan razia kendaraan di depan Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Jln. Ring Road Selatan. Kamis, 31 Okt 2019 pukul 08.30 Wib.
Dalam kegiatan ini petugas menghentikan kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaaan yang meliputi surat surat kendaraan, perlengkapan kendaraan dan helm satandart SNI.
Adapun hasil razia kendaraan ini petugas berhasil menilang 76 pelanggar dengan barang bukti 10 SIM, 60 STNK dan 6 unit ranmor bodong. Diharapkan setelah diadakan razia ini akan tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Sewon Bantul. (Humas Polsek Sewon).
Home » Operasi » Razia Kendaraan Di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, 76 Pelanggar Ditilang
Razia Kendaraan Di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, 76 Pelanggar Ditilang
Posted by tribratanewsbantul on 07:38
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:38
0 komentar:
Post a Comment